Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap di Dusun Klongkong, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (11/12/2023) pukul 17.00 Wita.
Kapolsek Praya Timur Polres Lombok Tengah Iptu Jalaludin bersama anggotanya berhasil mengevakuasi orang pelaku.
Iptu Jalaludin mengatakan, terduga pelaku sebanyak dua orang atas nama Tomi Kurniawan (22) warga Desa Dadap Kecamatan Pujut dan satu pelaku bernama Roni
"Satu terduga pelaku berhasil diamankan warga atas nama Tomi dan yang satunya atas nama Roni berhasil melarikan diri," ujar Jalal.
Ia mengatakan kronologis kejadian bermula sekitar Pukul 17.00 Wita. Terduga pelaku Tomi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bersama saudara Roni.
Baca juga: VIRAL Maling Diamuk Massa, Ketahuan Curi Lampu Reklame di Jalan Bypass BIL Mandalika
Keduanya hendak mencari pacar Roni di Pantai Kelongkong, Desa Bilelando, Lombok Tengah.
Setelah sampai di Pantai Kelongkong Tomi melihat 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak ditaruh di kantung spakbor sepeda motor.
Kemudian terduga pelaku Tomi Kurniawan turun dari sepeda motor dan langsung menaiki sepeda motor tersebut dan ketahuan oleh pemilik sepeda motor.
Selanjutnya pemilik sepeda motor mengejar pelaku sambil berteriak maling sehingga banyak warga yang keluar dan mencoba menghalau pelaku.
Beberapa saat kemudian warga berhasil menangkap Tomi Kurniawan dan diamankan di rumah warga Desa Bilelando Ihsan.
Warga langsung melaporkan kepihak Polsek Praya Timur sedangkan pelaku saudara Roni berhasil kabur.
Baca juga: Pemuda Asal Bangket Parak Lombok Tengah Curi Sepeda Motor di Pinggir Jalan
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Praya Timur Iptu Jalaludin bersama Anggota langsung menuju TKP tempat Pelaku diamankan.
Pihaknya segera mengevakuasi pelaku ke Polres Lombok Tengah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sementara pelaku kita amankan di Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Jalaludin.
(*)