Pelaku berteriak kesakitan setelah beberapa kali dihantam menggunakan kayu oleh dua orang warga yang naik ke papan reklame.
Akhirnya pelaku pun turun. Warga lain yang menunggu di bawah turut menghujani pelaku dengan pukulan kayu.
Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut mengamankan pelaku dan berhasil mengevakuasi.
Belakangan terindentifikasi salah satu pelaku berinisial LAW, warga Desa Ketara Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
LAW kini sudah ditangkap Polres Lombok Tengah dan diamankan untuk diinterogtasi.
(*)