TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - "Disbursement Plan dan Kalender Kerja Tahun 2024 serta Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 yang akan kita susun bersama pada hari ini adalah dokumen perencaanaan yang akan menjadi haluan standar untuk kita melaksananakan tugas dan fungsi kita tahun depan. Perncanaan yang baik tidak akan mengkhianati hasil," ungkap Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Temui Kapolda NTB Irjen Raden Umar Faroq untuk Memperkuat Sinergi
Pernyataan tersebut diungkapkan Parlindungan saat membuka kegiatan Penyusunan Disbursement Plan dan Kalender Kerja Tahun 2024 Serta Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB di aula Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (16/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Anton E Wardhana beserta jajaran, serta pejabat / pelaksana Pengelola Perencanaan dan Anggaran pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perencanaan kebutuhan anggaran akan terencana dengan baik, sehingga pada pelaksanaannya nanti akan terlaksana dengan efektif dan efisien sesuai dengan instruksi Menkumham Yasonna H Laoly. (*)