Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) yang akan bertarung di pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Penetapan DCT Caleg DPRD Lombok Timur disepakati Jumat 3 November 2023.
"Alhamdulillah penetapan kami laksanakan pada tanggal 3 November 2023, kemudian pengumumannya pada hari ini," ucap Ketua KPU Lombok Timur, M. Junaidi, Sabtu (4/11/2023).
Dikatakannya, untuk total keseluruhan DCT yang telah disepakati itu sebanyak 748 calon yang tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Lombok Timur.
Diantaranya Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Selong, Labuhan Haji, Suralaga, dan Sukamulia
Kemudian Dapil 2 diantaranya Kecamatan Sakra, Sakra Timur Sakra Barat Jerowaru, dan Dapil 3 Kecamatan Terara, Montong Gading, dan Sikur
Selanjutnya Dapil Empat diantaranya Kecamatan Masbagik, Pringgasele, Aikmel, dan Lenek
Dapil 5terdiri dari Kecamatan Wanasaba, Pringgabaya, Suela, Sambelia dan Sembalun.
Juanidi mengatakan, penetapan DCT Caleg DPRD Lombok Timur tersebut sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke satu yang disusun berdasarkan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Dimana untuk setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Keputusan sampai dengan Lampiran XVII Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penetapan DCT itu," katanya.
Adapun dari 18 Partai Politik yang ikut pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 17 Partai yang ikut dalam persaingan di Pileg 2024 di Lombok Timur, di antaranya :
1. Partai Kebangkitan Bangsa,
2. Partai Gerakan Indonesia Raya,
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
4. Partai Golongan Karya,
5. Partai NasDem,
6. Partai Buruh,
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia,
8. Partai Keadilan Sejahtera,
9. Partai Kebangkitan Nusantara,
10. Partai Hati Nurani Rakyat,
11. Partai Amanat Nasional,
12. Partai Bulan Bintang,
13. Partai Demokrat,
14. Partai Solidaritas Indonesia,
15. Partai Perindo,
16. Partai Persatuan Pembangunan,
17. Partai Ummat.
Adapun komposisi caleg berdasarkan jenis kelamin dan persentasi keterwakilan perempuan dari ke 17 partai tersebut di antaranya:
1. PKB dengan caleg laki-laki sebanyak 32, perempuan sebanyak 18, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 36 persen.
2. Gerindra dengan caleg laki-laki 32, perempuan sebanyak 18, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 36 persen.
3. PDI Perjuangan denga caleg laki-laki sebanyak 32, perempuan sebanyak 18, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 36 persen.
4. Golkar denga caleg laki-laki sebanyak 35, perempuan sebanyak 15, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
5. NasDem denga caleg laki-laki sebanyak 32, perempuan sebanyak 18, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 36 persen.
6. Partai Buruh denga caleg laki-laki sebanyak 10, perempuan sebanyak 4, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 29 persen.
7. Gelora Indonesia denga caleg laki-laki sebanyak 3o, perempuan sebanyak 14, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 32 persen.
8. PKS denga caleg laki-laki sebanyak 33, perempuan sebanyak 17, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 34 persen.
9. PKN denga caleg laki-laki sebanyak 14, perempuan sebanyak 9, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 39 persen.
10. Hanura denga caleg laki-laki sebanyak 35, perempuan sebanyak 15, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
11. PAN denga caleg laki-laki sebanyak 32, perempuan sebanyak 18, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 36 persen.
12. PBB denga caleg laki-laki sebanyak 34, perempuan sebanyak 16, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 32 persen.
13. Demokrat denga caleg laki-laki sebanyak 31, perempuan sebanyak 19, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen.
14. PSI denga caleg laki-laki sebanyak 24, perempuan sebanyak 15, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen.
15. Perindo denga caleg laki-laki sebanyak 35, perempuan sebanyak 15, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 29 persen.
16. PPP denga caleg laki-laki sebanyak 34, perempuan sebanyak 16, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 32 persen.
17. Partai Ummat denga caleg laki-laki sebanyak 18, perempuan sebanyak 11, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen.
(*)