Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Mataram menggempur rokok ilegal lewat razia, Rabu (25/10/2023) lalu.
Dari razia di tiga titik, Pol PP amankan 29 bungkus rokok ilegal berbagai merek. Mereka pun menemukan brankas, nota dan white board.
Razia pertama di Kantor Pos yang dikhawatirkan dipakai untuk jasa pengiriman rokok ilegal dan dua lokasi di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
Kepala Seksi Bidang Pembinaan dan Trantib Pol PP Kota Mataram, Sonya Margaretha mengatakan razia ini digelar merespons laporan dan keresahan masyarakat mengenai rokok ilegal.
Saat gelendah kantor Pos petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal.
“Kita razia waktu itu bersama Bea Cukai dan pihak terkait,” kata Sonya saat ditemui TribunLombok.com, Senin (30/10/2023).
Lokasi kedua, kata Sonya, di sebuah toko di Cakranegara. Di lokasi ini ditemukan adanya rokok ilegal dan pemiliknya berdalih untuk dikonsumsi pribadi.
“Kami temukan 29 bungkus alasan untuk konsumsi, apapun itu kalau barang ilegal kan gak boleh,” katanya.
Lokasi terakhir sebuah tempat di Cakranegara yang terindikasi tempat transaksi rokok ilegal. Bangunan itu seperti rumah. Memang saat penggeledahan tidak ditemukan adanya rokok ilegal.
Namun ditemukan data pengiriman rokok ilegal, brankas dan white board yang mencatat sales pengiriman. Tempat ini pun dicurigai sebagai distributor rokok ilegal.
“Di sana memang gak ada barang, tapi karyawan di sana mencurigakan dan ada kami temukan data pengiriman yang tertulis di nota-nota,” kata Sonya.
Pihaknya terus mengecek bangunan yang ditempati apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak.
“Di sana kayak rumah tapi tertulis selain karyawan dilarang masuk. Kami terus mengecek mulai dari izin penggunaan bangunan yang tidak sesuai peruntukan atau izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Sonya.
Sat Pol PP bergerak cepat. Dikhawatirkan masyarakat yang resah dengan transaksi ini bergerak sendiri dan main hakim sendiri.
“Kita takutkan mereka nanti nyerang sendiri,” ujarnya lagi.
Menurut Sonya, semua barang hasil sitaan sudah diserahkan ke Bea Cukai.