CPNS 2023

Link Pendaftaran Akun SSCASN 2023, Formasi dan Jadwal Lengkap PPPK dan CPNS 2023 di Sscasn.bkn.go.id

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023 di link sscasn.bkn.go.id.

Kendati demikian, hingga Jumat (4/8/2023), belum dapat dipastikan kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.

Baca juga: Jadwal Seleksi Hingga Pengumuman PPPK dan CPNS 2023, Simak Syarat Serta Cara Login Sscasn.bkn.go.id

Namun, dipastikan bahwa proses seleksi akan dibuka pada September 2023.

Lowongan mayoritas untuk tenaga honorer PPPK dan CPNS 2023

Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa lowongan CPNS 2023 dibuka sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Data menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 2,3 juta tenaga non-ASN di Indonesia.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi," kata Anas, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI.

"Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan dengan jalan tengah.

Berbagai opsi diusulkan, mulai dai skema PNS part time dan pengangkatan baik sebagai ASN maupun PPPK.

Pada 2023, alokasi CPNS akan ditujukan untuk CASN yang berada di pemerintahan pusat dan daerah.

Formasti CPNS di pemerintahan pusat ada sebanyak 28.903 formasi.

Sementara untuk PPPK ada 49.959.

Di level pemerintahan daerah, alokasinya lebih banyak, yaitu 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. 

Baca juga: Syarat PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 17 September 2023, Segera Buat Akun di Link Sscasn.bkn.go.id

Berikut syarat dan dokumen untuk daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

Halaman
1234

Berita Terkini