Berita Bima

Wilayah Kota Bima Terdampak Kekeringan Makin Meluas, Pemerintah Tetapkan Status Siaga Darurat

Penulis: Atina
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Masyarakat menerima bantuan air bersih dari BPBD Kabupaten Sumbawa. Pemerintah Kota Bima telah menetapkan status siaga darurat kekeringan, kebakaran hutan dan lahan hingga 31 Agustus 2023.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Wilayah yang kekeringan dan kelangkaan air bersih di Kota Bima terus bertambah.

Hingga tanggal 24 Juli 2023, terdapat 12 kelurahan yang dilaporkan mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih.

Pertama Kelurahan Tanjung, Paruga, Dara, Sambinae, Manggemaci, Sadia, Rontu, Kendo, Melayu, Jatibaru Timur, Jatibaru Barat dan Kodo.

"Dengan jumlah kepala keluarga yang terdampak sebanyak 6.683," sebut Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Bima, Gufran saat dikonfirmasi Senin (24/7/2023).

Baca juga: 13 Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur Siaga Kekeringan Jangka Panjang

Gufran mengatakan, pada tahun 2021 lalu ada 21 kelurahan yang terdampak kekeringan dengan jumlah KK 8.257.

Namun angka tersebut menurun atau berkurang pada tahun 2022, hanya ada 9 kelurahan yang mengalami kekeringan atau 5.600 KK.

"Tahun ini bertambah lagi, jadi 12 kelurahan," tandasnya.

Merujuk pada data tersebut, Pemerintah Kota Bima telah menetapkan status siaga darurat kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, sejak tanggal 5 Juni lalu hingga 31 Agustus 2023.

Penetapan status siaga darurat kekeringan ini, akan lebih memfokuskan pemerintah dalam penanganan kebencanaan alam.

Termasuk proses dropping air bersih ke wilayah-wilayah yang mengalami kekeringan di Kota Bima.

(*)

Berita Terkini