TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah rincian lengkah jumlah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) NTB 2023 untuk jenjang SMA/SMK.
PPDB NTB dibagi dalam jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan zonasi.
Kuota penerimaan peserta didik baru dan rombongan belajar yang diterima pada Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memperhatikan jumlah ketersediaan daya tampung masing-masing sekolah.
Kuota Zonasi 60 persen
Kuota Afirmasi 20 persen
Kuota Prestasi Akademik 6 persen
Baca juga: Jadwal PPDB NTB 2023 Lengkap Cara Daftar dan Link Login di ppdb.dikbud.ntbprov.go.id
Kuota Prestasi Non Akademik 5 persen
Kuota Prestasi Agama 4 persen
Kuota Perpindahan Orang Tua 5 persen
Jalur PPDB NTB 2023
Jalur Prestasi
Merupakan penerimaan calon peserta didik berdasarkan Prestasi akademik dan non akademik. Prestasi akademik adalah prestasi calon peserta didik di bidang akademik yang berupa nilai Raport. Sementara prestasi non akademik ditunjukan melalui piagam atau sertifikat calon peserta didik.
Jalur Afirmasi
Merupakan jalur Penerimaan Calon Peserta Didik Baru yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Jalur Perpindahan Orang Tua