Kondisi ini menjadi salah satu alasan PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau Holding BUMN Pariwisata InJourney meminta suntikan dana negara melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp1,19 triliun.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria saat rapat bersama Komisi VI DPR-RI di Jakarta, Rabu (14/6/2023), mengungkapkan, PMN yang diajukan akan dipergunakan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK di Mandalika dan KEK Sanur.
Bila dirinci lebih detail, Rp1,05 triliun digunakan untuk KEK Mandalika, dan Rp145 miliar untuk KEK Sanur.
Diketahui, pengembang dari kedua KEK tersebut adalah anggota Holding InJourney yakni PT ITDC.
"Ada beberapa pekerjaan rumah seperti di ITDC. ITDC ini mendapatkan penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika dimana secara bisnis justifikasi ini sangat berat jika dilakukan dengan equity sendiri," ucap Dony
"Dari awal memang ini perlu suntikan investasi dari pemerintah," sambungnya.
Dony menceritakan, dari total kebutuhan investasi kawasan Mandalika selama ini yakni sebesar Rp9,25 triliun. Dalam proses pengembangan KEK Mandalika, ITDC pernah mendapat dua kali PMN.
Di mana pada tahun 2015 sebesar Rp250 miliar dan pada 2020 mendapat Rp500 miliar. Namun jika ditotal, gap-nya masih tercatat sangat jauh.
Sementara, sumber pendanaan lain dalam pengembangan KEK dilakukan dengan skema financing dengan utang ke perbankan.
"ITDC juga mendapatkan beban penyelenggaraan MotoGP 2022. Ini jadi beban, ini tanggungan ITDC," paparnya.
Beberapa strategi kini diupayakan untuk menyelesaikan utang jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.
Diantaranya dengan mengurangi biaya-biaya, salah satunya menghapus event World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika. Sebab event tersebut memberikan kerugian hingga Rp 100 miliar.
Selain itu, MGPA yang merupakan pengelola Sirkuit Mandalika akan mengaktifkan sirkuit untuk ajang internasional lainnya yang lebih menguntungkan.
Langkah lain, ITDC akan mengundang swasta untuk berinvestasi di lahan sekitar sirkuit Mandalika. ITDC memiliki hak pengelolaan lahan 1.200 hektare di kawasan Mandalika.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI, Mohamad Hekal mengungkapkan, Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) terkait PMN tunai sebesar Rp1,19 triliun yang berasal dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN tahun 2023.
"Seluruh informasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan persetujuan PMN Tahun 2023," pungkas Hekal.
(*)