Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ramainya pengantar calon jemaah haji di Asrama Haji Emberkasi Lombok, dimanfaatkan para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sejak dua minggu lalu, pedagang membuka lapak di sepanjang trotoar jalan Dr Soedjono, Lingkar Selatan, Kota Mataram.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Vidi Partisan mengatakan, pihaknya tidak memberlakukan penarikan retribusi sampah kepada para PKL tersebut.
Dikatakan Vidi, hal itu dikarenakan para PKL tidak menetap di wilayah itu.
"Jadi kita tidak menarik uang retribusi kepada para PKL itu, karena memang mereka tidak menetap artinya mereka hanya membuka lapak selama musim Haji saja," kata Vidi, saat ditemui TribunLombok.com, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Jemaah Haji Pasangan Suami Istri Minta Kamar Barokah untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Biologis
Seandainya para PKL tersebut berjualan menetap, maka pemerintah akan melakukan penarikan retribusi untuk menambah jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejauh ini, belum ada peraturan yang menyebutkan tenggat waktu para PKL dikatakan menetap berjualan.
Namun apabila PKL tersebut sudah membuka lapak selama satu bulan, bisa dimintai uang retribusi.
Selama musim haji jumlah sampah yang diproduksi dari aktivitas pengantar jemaah haji mencapai empat ton per hari.
Jumlah tersebut tergantung dari volume pengantar jemaah haji yang datang.
Dari 10 kabupaten di Nusa Tenggara Barat, jumlah pengantar terbanyak berasal dari Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Dikatakan Vidi, selama musim haji petugas kebersihan di tempat tersebut harus bekerja ekstra.
Saat musim haji seperti saat ini, waktu kerja petugas kebersihan hingga malam hari.
Di luar musim haji saat ini, jadwal angkut sampah di Asrama Haji Emberkasi Lombok hanya dua kali seminggu, namun saat ini hampir setiap hari.
Dari pantauan TribunLombok.com, PKL tersebut umumnya menjual berbagai jenis makanan dan buah buahan.
Sehingga sampah yang dihasilkan lebih banyak sampah plastik sisa bungkus makanan dan buah buahan.
(*)