Berita Bima

Perbaiki Jalan Rusak di Donggo-Soromandi, Pemkab Bima Incar Anggaran Rp1,5 Miliar di APBN Perubahan

Penulis: Atina
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan antara massa FPR Donggo-Soromandi bersama Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Kamis (9/6/2023). Anggaran Rp1,5 miliar dibidik Pemkab Bima untuk memperbaiki beberapa jalan di Donggo dan Soromandi, berdasarkan tingkat kerusakan dan prioritas.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Setelah aksi demonstrasi berjilid-jilid dan berujung pada penahanan belasan pendemo soal jalan rusak, akhirnya ada pertemuan dengan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri.

Puluhan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi Bima, Kamis (9/6/2023) di aula kantor Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam pertemuan tersebut, Indah menyampaikan, dirinya dan wakil bupati Dahlan M Noer sudah berkomitmen memperbaiki jalan di Donggo dan Soromandi.

Secara teknis, jelasnya, OPD terkait melalui Bidang Bina Marga sudah melakukan survei dan pengecekan, dalam menangani sejumlah ruas jalan yang sudah dan belum ditangani.

Baca juga: 15 Orang Demonstran Jalan Rusak Donggo-Soromandi Bima Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Khususnya di Wadu Kopa, Desa O'o dan sejumlah ruas jalan lainnya yang memerlukan penanganan," sebut bupati.

Pemerintah Kabupaten Bima lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperjuangkan pengaspalan ruas jalan Wadukopa melalui anggaran pemerintah pusat.

"Jika tidak lolos melalui anggaran Perpres akan diupayakan pada APBD-Perubahan tahun anggaran 2023," tegasnya.

Meskipun anggaran yang ada belum sepenuhnya bisa memperbaiki semua jalan yang ada, tetapi dengan cara itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi dengan jalan yang ada.

Pada kesempatan yang sama, bupati juga merespon permintaan perwakilan FPR meminta pembebasan 15 pendemo yang ditahan.

Menurut bupati, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Ia pun meminta masyarakat bersabar dan mengikuti proses hukum saat ini.

Secara terpisah, informasi yang dihimpun TribunLombok.com dari Kabag Prokopim Kabupaten Bima, anggaran dalam APBN Perubahan yang dibidik dalam kisaran Rp1 Miliar hingga Rp1,5 Miliar.

Anggaran tersebut untuk memperbaiki beberapa jalan di Donggo dan Soromandi, berdasarkan eskalasi tingkat kerusakan dan prioritas.

(*)

Berita Terkini