Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Peredaran rokok ilegal di masyarakat menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi negara.
Hal ini mendorong pemerintah daerah bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Mataram melakukan upaya menggempur rokok ilegal.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan DJBC Mataram Adi Cahyanto mengatakan, banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari luasnya peredaran rokok ilegal tersebut.
Diantaranya akan menimbulkan banyak perokok pemula karena dapat dengan murah membeli rokok.
"Dari sisi kesehatan, karena harganya lebih murah, akan dimungkinkan dibeli oleh perokok perokok pemula. Jadi anak-anak kita, adek-adek yang masih sekolah sebenarnya belum pantas merokok, kita tidak tau bagaimana kandungan yang ada didalam rokok ilegal ini," jelas Adi kepada TribunLombok.com, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Pemda Sumbawa Barat Akan Bentuk Satgas Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Ini Tugasnya
Lebih lanjut Adi juga mengatakan, Dirjen Bea Cukai Mataram sudah melakukan sosialisasi dan pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Pada tahun 2022 lalu Dirjen Bea Cukai sudah memusnahkan 72.849 bungkus hasil tembakau berbagai jenis dan merek.
Sebanyak 66.076 bungkus merupakan hasil operasi penindakan aparat gabungan yang melaksanakan gerakan "Gempur Rokok Ilegal" yang dilaksanakan di Pulau Lombok.
Selain menimbulkan kerugian negara, peredaran rokok ilegal kata Adi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Hal ini disebabkan pengusaha yang mendaftarkan cukai produk rokoknya akan menjual dengan harga yang lebih mahal, sementara yang tidak akan menjual dengan harga murah.
Dikatakan Adi masyarakat harus cermat dalam membeli rokok, saat ini banyak rokok yang memiliki merek yang sama namun terdapat yang legal dan ilegal.
Rokok yang termasuk ilegal apabila menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas bahkan tidak memiliki pita cukai.
"Bisa karena kesengajaan dari pihak produsen atau istilahnya ditembak, kakaknya hati hati masyarakat jangan sampai hanya melihat dari harga murahnya saja," tutup Adi.
(*)