CPNS 2023

CPNS 2023 dan PPPK Segera Dibuka, Login ke Link sscasn.bkn.go.id untuk Daftar dan Registrasi Online

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SSCASN CPNS 2023. CPNS 2023 dan PPPK bakal segera dibuka, peserta wajib login untuk daftar dan registrasi online di link sscasn.bkn.go.id. Simak update dari Kemenpan RB

TRIBUNLOMBOK.COM - Kabar gembira bagi calon pendaftar PPPK dan CPNS 2023.

Pasalnya, Kemenpan RB bakal segera membuka pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.

Untuk melakukan registrasi onlin, peserta harus login dan daftar di link sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce angkat bicara mengenai kabar PPPK dan CPNS 2023.

Menurutnya, rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diumumkan pemerintah.

Pengumuman akan dilakukan setelah proses validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah rampung pada Mei 2023.

"Informasi terkait pembukaan (CPNS dan CPPPK) akan disampaikan kemudian setelah validasi dan penetapan kebutuhan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Dia bilang, usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah melalui aplikasi e-Formasi.

"Saat ini masih dalam tahapan proses validasi usulan kebutuhan dari kementerian/lembaga/pemda. Kami maksimalkan validasinya di bulan Mei ini," lanjut Averrouce.

Averrouce mengimbau agar masyarakat terus memantau langsung rekrutmen CPNS dan CPPPK melalui situs, media sosial, dan kanal komunikasi resmi milik Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

"Kami sampaikan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan kelulusan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK," ujarnya.

Syarat CPNS 2023

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisia

Halaman
123

Berita Terkini