Pemilu 2024

Mandul di Dapil Narmada Lingsar, PAN Lombok Barat Optimis Pecah Telur di Pemilu 2024

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD PAN Lombok Barat Adnan (tengah) saat melakukan konfrensi pers usai penyerahan berkas bacaleg di KPU Lombok Barat, Jumat (12/5/2023).

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lombok Barat optimis bisa menang di daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Narmada dan Kecamatan Lingsar.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN H Adnan mengatakan, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nantinya partainya nyakin akan mendapatkan kursi di dapil tersebut.

Selama ini PAN di dapil tersebut tidak pernah menang. Namun dirinya yakin dengan bergabungnya salah satu bacaleg atas nama H Ahmad Zainuri partainya mampu memperoleh kursi.

"Selama ini PAN di Narmada Lingsar sejak reformasi dan semenjak pemilu tidak pernah pecahkan telur di Narmada Lingsar, alhamdulillah dengan bergabungnya saudara saya H Ahmad Zainuri kami yakin Narmada Lingsar bisa pecah telur," kata Adnan kepada awak media, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Ikuti Jejak sang Ibu, Putra Sulung TGB Muhammad Rifki Farabi Optimis Menang di NTB

Bahkan PAN di dapil tersebut percaya diri akan memperoleh kursi. Disampaikan Adnan, pemilu mendatang PAN Lombok Barat akan mengalami kemajuan.

Diketahui H Zainuri merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat dari Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI).

Pada Pemilu 2024 H Zainuri memilih bergabung bersama PAN.

Selain itu juga, Adnan menambahkan apapun model Pemilu nantinya PAN Lombok Barat siap dengan semua itu.

"Mau terbuka atau tertutup caleg PAN pantang mundur dan tetap joss," tegas Adnan.

Disampaikan Adnan, salah satu bacaleg dari PAN adalah Kepala Desa Sesekala, Kecamatan Gunung Sari.

Sehingga nantinya pihaknya akan mengurus surat pengunduran diri Bacaleg tersebut sebagai kepala desa.

Dijelaskan Adnan alasan memilih mendaftarkan PAN pada hari ke-12 sesuai intruksi Dewan Pimpinan Pusat PAN dan sesuai dengan nomor urut partai pada pemilu 2024.

(*)

Berita Terkini