TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Hari Sabtu, 22 April 2023 bertepatan dengan 1 Syawal 1444 Hijriah, Rutan Kelas IIB Raba Bima melaksanakan Sholat Idul Fitri dan pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kegiatan dilaksanakan di lapangan olahraga area blok hunian Rutan Kelas IIB Raba Bima.
Baca juga: 281 Warga Binaan Lapas Dompu Gembira Menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, pejabat Struktural, pegawai serta seluruh warga binaan Rutan Raba Bima yang beragama Islam mengikuti kegiatan tersebut.
Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini diberikan kepada 108 narapidana beragama Islam.
Perinciannya, Remisi Khusus (RK) pidana umum sebanyak 95 orang dan Remisi Khusus (RK) pidana khusus sebanyak 13 orang.
Pemberian remisi Idul Fitri ini diharapkan memotivasi narapidana yang untuk mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik, sehingga dapat menyadari kesalahan serta tidak berniat mengulangi lagi kesalahan yang sama.
"Saya berharap para narapidana yang mendapatkan remisi ini tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sehingga, mereka bisa kembali ke masyarakat menjadi manusia bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya," ujar Kepala Rutan Kelas IIb Raba Bima, Sudirman.
Kegiatan ditutup dengan kegiatan halalbihalal. Saling membuka pintu maaf antara petugas dengan warga binaan atas segala khilaf dan kesalahan. (*)