Kemenkumham NTB

Kakanwil Kumham NTB Romi Yudianti Serahkan Remisi Idul Fitri untuk 733 WBP Lapas Mataram

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto menyerahkan remisi terhadap 773 warga binaan di Lapas Kelas IIA Mataram, Sabtu (22/4/2023).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto serahkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah kepada 733 Warga Binaan di Lapas Mataram, Sabtu (22/4/2023).

Baca juga: Gema Takbir, Tahmid, Tahlil Iringi Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Mataram

Setelah menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada warga binaan, Romi Yudianto menjelaskan pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara.

Remisi menjadi reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Saya berharap, remisi yang diberikan pada hari ini dapat memotivasi saudara untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” papar Romi Yudianto saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly

Kalapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar memaparkan, dari total 733 WBP, sebanyak 161 orang berhak menerima pengurangan hukuman (remisi) selama 15 hari.

Sebanyak 540 orang remisi 1 bulan, 25 orang remisi 1 bulan 15 hari serta 7 orang mendapatkan remisi selama 2 bulan.

“Remisi khusus (Idul Fitri) kali ini terdiri dari 436 orang kasus Tindak Pidana khusus (PP 99 Th 2012), 297 orang kasus Tindak Pidana Umum,” paparnya.

Ketut Akbar menambahkan dari total 733 orang usulan beberapa waktu lalu, semuanya diterima Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

“Alhamdulillah dari total 733 usulan beberapa waktu lalu, semuanya diterima oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, dan dua orang di antaranya langsung bebas (RK-II) hari ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Kalapas Akbar mengungkapkan rasa syukur dan turut berbahagia atas terselenggaranya pelaksanaan Idul Fitri dan penyerahan remisi di Lapas berjalan lancar.

“Alhamdulillah, selain remisi hari ini juga pertama kali kunjungan khusus tatap muka di hari raya sudah dibolehkan setelah 3 tahun tidak ada. Sekali lagi selamat kepada semetonku semuanya, selamat bagi yang langsung pulang, tetap jaga nama baik Lapas Mataram,” demikian Akbar. (*)

Berita Terkini