Anas Urbaningrum Bebas

Pidato Anas Urbaningrum: Mohon Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya di Tempat Ini Mati Membusuk

Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNLOMBNOK.COM, JAKARTA - Sebelum meninggalkan Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) siang, Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di depan para simpatisan.

Dalam pidato tersebut, Anas Urbaningrum menyindir orang-orang yang sengaja menyusun skenario besar untuk menjerumuskan dirinya ke dalam penjara, sekaligus mengubur karir politiknya.

"Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini menganggap bahwa Anas sudah selesai," kata Anas, di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Anas menegaskan bahwa skenario manusia boleh saja besar dan hebat, namun semuanya tak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan.

"Skenario boleh besar, kuat , hebat, tapi sehebat, sekuat, serinci apapun skenario manusia tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan," jelas dia.

Baca juga: Demokrat dan Luka Lama Anas Urbaningrum, Respons Sejumlah Elite Atas Bebasnya Anas

Ia pun meminta maaf kepada pihak yang berpikir bahwa dirinya akan mati membusuk di penjara.

Ia juga meminta maaf kepada mereka yang berpikir dirinya akan menjadi bangkai fisik dan sosial setelah dikurung jeruji besi.

Anggota Presidium Korps Alumni HMI 2012-2015 ini menegaskan semua sangkaan tersebut terbantahkan hari ini.

Ia secara sehat, sadar dan waras, tegak berdiri dan segera melangkah ke luar Lapas Sukamiskin setelah menjadi penghuni selama 9 tahun 3 bulan.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial. Maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi," ungkap Anas.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.

Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas. Di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan.

Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.

"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anas Urbaningrum Minta Maaf Skenario Penjara Tak Buat Dirinya Berhenti Berjuang.

Berita Terkini