Anas Urbaningrum Bebas

Kata-kata Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin: Saya Masih Hidup

Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menyampaikan pidato usai bebas di Lapas Klas 1, Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

TRIBUNLOMBOK.COM, BANDUNG - Setelah 8 tahun menjalani hukuman di penjara, hari ini, koruptor Anas Urbaningrum menghirup udara bebas.

Anas Urbaningrum meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) siang.

Sebelum meninggalkan Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum menyempatkan diri memberikan orasi kepada para simpatisan dan pendukungnya.

"Di dalam relung hati kita punya ikatan hati, batin, rasa, komitmen. Kita bukan individu yang bergerak sendiri-sendiri tapi sebuah jalinan komunitas perjuangan," kata mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dilansir Tribunnews.com.

Anas Urbaningrum pun meminta maaf kepada para pihak yang berpikir bahwa ia akan mati membusuk di lapas. Sebab hal tersebut tidak terbukti.

Anas Urbaningrum memastikan bahwa dia masih bisa hidup, tegak berdiri, hadir dengan sadar, sehat, dan waras.

Anas pun menyatakan bahwa waktu sembilan tahun di penjara tidak bisa memisahkannya dengan keluarga dan teman-teman seperjuangannya.

Ia juga memohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar supaya ia dimasukkan ke penjara dengan waktu yang lama.

Karena kini, Anas menyatakan sudah bisa meninggalkan Lapas.

"Dengan begini saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan, sekaligus maaf kepada yang berpikir keluarnya saya melahirkan pemusuhan, saya katakan tidak," tegasnya.

"Saya tidak ada kamus permusuhan. Andai ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjuangan keadilan. Hati saya sikap saya adalah persaudaraan persahabatan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Anas Urbaningrum dikelilingi ratusan simpatisan dan pendukungnya, mulai dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sampai Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Hadir sejumlah tokoh, di antaranya Ketua DPW Partai Nasdem Jabar Saan Mustopa dan Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika.

Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, menyatakan bahwa mulai hari itu Anas bisa terbebas meninggalkan lapas dengan progran CMB selama tiga bulan.

Setelah menjalani masa pengawasan dan wajib lapor ini barulah Anas dinyatakan bebas secara murni.

Anas dalam kesempatan tersebut kemudian mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak di Lapas Sukamiskin yang selama ini audah membinanya sampai akhirnya terbebas.

Ia pun berterima kasih kepada siapapun yang hadir menyambut kebebasannya saat itu.

Anas bebas karena menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) sampai tiga bulan ke depan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Ada Kamus Permusuhan.

Berita Terkini