25 Motor Knalpot Brong Disita Polresta Mataram di Jalan Udayana

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan sepeda motor dengan knalpot brong yang disita oleh Polresta Mataram di Jalan Udayana, Kota Mataram, Kamis (6/4/2023).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 25 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Brong diamankan unit Patroli Polresta Mataram.

Motor-motor tersebut diamankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Udayana, Kota Mataram, Kamis (6/4/2023) dini hari.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya mengatakan, tindakan penilangan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Karena banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong melewati jalur Udayana, sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Baca juga: Balap Liar & Gunakan Knalpot Brong Selama Ramadan, Siap-siap Kendaraan Ditahan hingga Lebaran Topat

Di samping itu, di Udayana ada beberapa mushalla dan hotel, sehingga aktivitas motor knalpot brong tersebut mengganggu ketenangan dan kenyamanan.

Terlebih orang yang melaksanakan ibadah salat, atau pun menggangu kenyamanan tamu dari beberapa hotel yang ada di seputaran Jalan Udayana.

"Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan sekaligus menindak lanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat kota Mataram," jelas Kapolresta Mataram, Kamis (6/4/2023).

Ada pun bentuk penindakan yang akan dilakukan Polresta Mataram.

"Untuk sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan tilang dan prosesnya akan diserahkan ke pengadilan. Sepeda motor baru bisa dikeluarkan setelah proses sidang, ya bisa saja habis lebaran tergantung jadwal sindangnya," ucapnya.

Kapolresta Mataram berharap dengan tindakan yang dilakukan akan berdampak positif bagi masyarakat.

Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan dapat terlaksana dengan baik.

(*)

Berita Terkini