Operasi Pekat Rinjani 2023

Polresta Mataram Tangkap Puluhan Tersangka dalam Kasus Prostitusi hingga Miras

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan botol minuman keras yang diamankan tim Polresta Mataram saat Operasi Pekat Rinjani 2023 selama 2 pekan, di Polresta Mataram, Jumat (31/3/2023).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram melaksanakan Operasi Pekat Rinjani 2023 dalam 14 hari terakhir, sejak awal Ramadhan 1444 Hijriyah.

Dalam operasi itu, polisi menyita ratusan botol miras dan puluhan tersangka berbagai kasus judi dan prostitusi.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa dalam keterangan persnya membandingkan Operasi Pekat Rinjani 2022 dan 2023.

"Trend kasus operasi Pekat Rinjani 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022 lalu," katanya, Jumat (31/3/2023).

Selama 14 hari, dari tanggal 13 hingga 26 Maret 2023, sebanyak 8 tersangka target operasi (TO) dan 64 tersangka non TO diamankan Polresta Mataram.

Baca juga: Safari Ramadan, Pemerintahan Kota Bima Beberkan Capaian Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Dirincikan oleh Mustofa, 4 tersangka target operasi (TO) dan 17 tersangka non TO dari kasus judi diamankan.

Selain itu, di kasus minuman keras (miras), sebanyak 2 tersangka TO dan 46 tersangka non TO diamankan polisi.

Serta di kasus prostitusi sebanyak 2 tersangka TO dan 1 tersangka non TO diringkus oleh Polresta Mataram.

Berdasarkan data yang dipaparkan Mustofa, sebanyak 12 tersangka TO di tahun 2022 telah dikumpulkan, atau terjadi penurunan sebesar 33 persen.

Sedangkan tersangka non TO di tahun 2022 sebanyak 224 tersangka ditangkap, atau terjadi penurunan sebesar 71 persen.

Penurunan jumlah tersangka turut didasari dengan lebih sedikitnya kasus yang diungkap pada Operasi Pekat Rinjani 2023 dibanding tahun 2022.

Sebanyak 72 kasus telah dirampungkan pada tahun 2023, dan 184 kasus di tahun 2022, atau terjadi penurunan kasus sebesar 60 persen lebih.

Selanjutnya, Kombes Pol Mustofa menerangkan, sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

Untuk kasus judi, sebanyak Rp2,2 juta uang tunai, 15 buah handphone, 1 buah papan bola dil, 4 set kartu domino, 1 buah kartu ATM dikantongi.

Serta beberapa barang bukti perjudian jenis sabung ayam diamankan.

Di kasus miras, 20 botol whiskey, 367 botol bir, 12 botol wine, 49 botol anggur merah, dan 1 botol brem diamankan.

Pada kasus prostitusi, uang tunai Rp1,1 juta, 5 handphone, 3 buah kondom, 1 handuk, 2 lembar seprai, 1 buah bantal dan sarung, serta 1 lembar tisu basah telah dikantongi Polresta Mataram.

Penurunan jumlah kasus dan tersangka yang diamankan, tak membuat Kapolresta Mataram khawatir.

Ia menilai, penurunan angka tersebut merupakan dampak positif usaha preventif yang dilakukan kepolisian di tengah masyarakat.

Saat menutup pembicaraan, Kapolresta Mataram menegaskan pihaknya rutin melakukan razia balap liar.

Diantaranya sejumlah puluhan hingga ratusan sepeda motor yang diamankan, karena knalpot brong maupun tanpa identitas.

"Akan kita beri efek jera, motor-motor tersebut hanya bisa diambil usai sidang, yang dijadwalkan selesai lebaran nanti," pungkas Mustofa.

Dalam keterangan pers tersbut, Mustofa didampingi Asisten I Pemkot Mataram Lalu Martawang, Ketua Pengadilan Negeri Mataram Putu Gede Haryadi, Kepala BNNK Mataram Ivanto Aritonang, dan Pasi Intel Kodim 1606/Mataram.

(*)

Berita Terkini