1. Jadwal & Tarif tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.
2. Tarif belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
3. Untuk pembelian tiket kendaraan (R2 & R4) harus disertai surat (KTP, STNK, BPKB atau Surat Leasing) yang masih berlaku.
4. Syarat Membawa Sepeda Motor & KK (Kendaraan Kecil / Kendaraan Pribadi) :
a. Membawa Fotocopy KTP
b. Membawa Fotocopy STNK
c. Membawa Fotocopy BPKB atau jika kendaraan dalam proses LEASING di sertakan surat keterangan dari dealer.
(TribunLombok.com)