Ramadhan 2023

Hukum Melakukan Ghibah saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Gosip - inilah tiga zodiak yang tak dapat jaga rahasia

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Menggunjing atau ghibah adalah perilaku yang tercela dan dilarang dalam Islam.

Baik itu saat bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan.

Lantas, apakah perbuatan ghibah atau menggunjingi orang lain membatalakan ibadah puasa?

Ghibah adalah kegiatan yang membicarakan keburukan orang lain.

Gunjingan mestilah membicarakan keburukan orang lain, jika dibuat-buat maka bukan ghibah lagi, melainkan fitnah.

Aktivitas ghibah dilarang keras dalam agama Islam.

Dalam Al-Quran surah Al-Hujurat ayat 12, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain."

"Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.“

Pada ayat di atas, Allah SWT mengibaratkan orang yang berghibah seakan-akan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya.

Metafora bangkai menunjukkan bahwa cela yang dibicarakan itu adalah aib yang seharusnya ditutupi, bukan dibincangkan dengan orang lain.

Sebagaimana bangkai, layaknya harus segera dikubur, demikian juga cela dan kekurangan orang lain, yang semestinya harus disembunyikan.

Lantas, jika ghibah diharamkan, bagaimana kalau seseorang berghibah pada bulan Ramadhan, apakah puasanya batal?

Pada dasarnya, ghibah tidak termasuk dalam pembatal puasa.

Karena pembatal puasa itu ada delapan yakni, memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh, memasukkan benda ke dalam dubur atau kubul, muntah dengan sengaja, berhubungan suami-istri di siang hari bulan Ramadhan, keluar sperma, haid atau nifas, gila, serta murtad (keluar dari agama Islam).

Karena ghibah tidak termasuk ke dalam delapan pembatal puasa, maka orang yang berghibah puasanya tetap sah.

Halaman
12

Berita Terkini