TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Pedangdut Lilis Karlina tiba-tiba menjadi sorotan publik.
Semua bermula dari anak Lilis Karlina yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba.
Ironisnya, buah hati Lilis Karlina ini masih berusia 15 tahun.
Berdasarkan informasi yang beredar, remaja berinisial RD itu masih berstatus sebagai siswa SMP.
RD diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.
Menurut keterangan dari pihak berwajib, RD mengedarkan obat-obatan terlarang.
RD merupakan warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (12/3/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen.
Ia turut menceritakan awal mula pihaknya menangkap RD.
Edwar mengatakan bahwa penangkapan RD merupakan hasil laporan dari masyarakat.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore.
Ia mengaku miris saat mengetahui usia pelaku.
"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris."
Edwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl dari RD.
Baca juga: Seorang Wanita Tertangkap Selundupkan Narkoba ke Lapas Mataram, Sabu Disembuyikan dalam Makanan