TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang mantri di Banten diduga telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Kades Curug Goong diduga dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan jarum suntik saat berada di rumahnya di Kampung Sukamanah.
Saat ini, mantri berinisial S itu, telah diamankan di Mako Polresta Serang Kota sejak Minggu (12/3/2023) malam.
S tercatat berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Banten.
Baca juga: Viral Gaya Rambut Mohawk Kades Sigerongan Dian Siswadi, Alasan Cari Perhatian
Dirinya sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti yang dimiliki polisi belum cukup.
Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena menjelaskan, status S masih terlapor dengan proses penyidikan masih berlanjut.
Menurut AKBP Hujra, Polresta Serang Kota perlu meminta keterangan sejumlah ahli dalam kasus ini.
Termasuk dokter forensik, untuk mengetahui isi kandungan obat Sidiandryl Dyphenhydramine yang disuntikkan kepada korban, apakah mematikan atau tidak.
Baca juga: Ribuan Kepala Desa Minta Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun, Desak DPR RI Revisi UU Desa
"Saat ini kita masih pendalaman, menentukan apa tindak pidana yang terjadi," katanya, Senin (13/3/2023).
Kronologi pembunuhan
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, insiden itu bermula saat pelaku penusukan berinisial S, mendatangi kediaman korban di Kampung Sukamanah.
Namun, saat itu korban sedang ada tidak ada di rumah. Kemudian pelaku meminta istri korban menelpon Salamunasir.
Tak lama setelah itu, Salamunasir datang ke rumah. Kemudian korban dan S terlibat cekcok sekira pukul 12.30 WIB.
Dari cekcok tersebut, S menikam punggung korban menggunakan jarum suntik hingga pingsan.
Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang. Namun kemudian dilarikan ke RSUD Banten.