Berita Sumbawa Barat

Polisi Tetapkan Sopir Bus Surabaya Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Sumbawa Barat

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Tetapkan Sopir Bus Surabaya Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Sumbawa Barat - Olah TKP lokasi kecalakaan maut di di jalan raya lintas Pototano, Dusun Batu Guring, Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Kecelakaan maut terjadi di Tanjakan Batu Guring, Jalan Raya Lintas Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kecelakaan yang melibatkan Toyota Hiace Travel Pancasari dan Bus Surabaya Indah pada Jumat (24/2/2023) malam itu menewaskan enam orang.

Polisi menetapkan sopir Bus Surabaya Indah, berinisial A, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut itu

A ditetapkan sebagai tersangka setelah sempat kabur usai kecelakaan maut itu terjadi.

Baca juga: Sempat Kabur, Sopir Bus Kecelakaan Maut di Sumbawa Menyerahkan Diri

"Dari hasil gelar perkara, masuk sidik dan sopir menjadi tersangka. Inisial nama sopir A. Untuk keamanan dan kondusifitas, alamat sopir jangan disebutkan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin dilansir Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Sebelum menetapkan tersangka, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak korban.

"Saksi akan bertambah sesuai kepentingan penyidikan," ungkap Heru.

Ia menjelaskan, dari aspek lokasi, tidak ada penerangan dan medan tanjakan.

Baca juga: Update Kecelakaan di Poto Tano Sumbawa: Enam Orang Tewas, 8 Orang Luka Ringan dan Berat

Menurut Heru, Bus Surabaya Indah yang dikendarai A masuk ke jalur lawan untuk menyalip.

Saat itu, dari arah berlawanan melaju travel minibus Pancasari hingga terjadilah tabrakan.

Heru menyebut, kedua kendaraan itu melaju dalam kecepatan tinggi.

"Jadi Bus Surabaya Indah akan menyalip kendaraan di sisi kiri. Datanglah kendaraan Hiace Pancasari dari arah Sumbawa," katanya.

Hasil investigasi Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas Polri, Hiace Pancasari yang datang dari arah timur melaju dengan kecepatan mencapai 111 kilometer per jam.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut antara Bus Surabaya Indah nomor polisi EA 7282 SB dengan Bus Travel nopol EA 7595 A terjadi pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 21.30 WITA.

Kecelakaan itu menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 8 luka-luka.

Kecelakaan ini melibatkan Toyota Hiace Travel Pancasari dengan penumpang 14 orang dan Bus Surabaya Indah yang berisi 30 penumpang.

 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkini