Laporan Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Bagi masyarakat suku Sasak di Pulau Lombok strata atau lapisan sosial masyarakatnya dikenal dengan istilah bangse atau kasta.
Masing-masing bangse suku Sasak pada setiap tingkatan yang berbeda–beda.
Terdapat lima strata sosial masyarakat Sasak, berikut penjelasannya dikutip dari "Gendang Beleq" Lalu M Gitan Prahana (2021).
1. Golongan Datu (Raja), Identitas ini melekat kepada mereka yang termasuk dalam kalangan keluarga inti dari kerabat kerajaan sasak zaman dahulu.
Golongan ini adalah orang yang berhak atas warisan raja berdasarkan garis keturunan.
Baca juga: Pantun Sasak untuk Memikat Pujaan Hati Lengkap dengan Artnya
Panggilan untuk golongan ini adalah datu bagi laki-laki dan dende bagi wanita.
Kedua panggilan ini menjadi nama depan mereka.
Misalnya si A adalah dari golongan datu maka panggilannya adalah raden nune A sedangkan bagi wanita golongan ini dipanggil dinde A.
Dalam perkawinan seorang Raden harus mempersunting seorang dinde.
Pernikahan antara raden nune A dengan dinde B akan melahirkan keturunan yang berhak atas kedudukan orangtuanya.
2. Golongan Raden (golongan ningrat), identitas pada golongan ini dapat dikenal melaui penyebutan gelar kebangsawan yang dimiliki, seperti halnya golongan datu.
Baca juga: Mengenal Pakaian Adat Suku Sasak dan Maknanya: Sapuq, Godeq Nongkeq, Hingga Selewoq Poto
Golongan raden penyebutan gelar kebangsawanan berada dinama depan, yaitu Lalu (Gede) bagi laki–laki, sedangkan perempuan adalah Baiq (Lale).
Penyebutan identitas keningratan berlaku selama laki–laki atau perempuan dari golongan ini belum kawin.
Apabila mereka sudah kawin nama asli mereka menjadi hilang, sebagaimana terjadi pada tradisi umumnya masyarakat suku sasak, yaitu nama asli tetap dipakai selama yang bersangkutan belum mempunyai anak.
Namun apabila telah memiliki anak, maka penyebutan nama aslinya secara langsung berganti menjadi nama anak yang paling besar dengan diawali sebutan amaq bagi laki-laki dan inaq bagi perempuan.
3. Golongan Pruangse (Golongan Perbape), Golongan ini berada di bawah golongan ningrat dan berada di atas golongan jajar karang.
Meskipun silsilah mereka berhubungan dengan garis keturunanningrat, tetapi karena golongannya berada pada tingkatan di bawah ningrat, maka tidak memiliki gelar kebangsawanan pada awal penyebutan namanya.
Panggilan nama golongan ini sebagaimana nama asli, tanpa ada tambahan status tingkatan golongan.
Misal A dan B adalah dari golonga perbape, maka panggilannya tetap A dan B. Apabila terjadi perkawinan antara A dengan B yang sama-sama dari golongan perbape, dan hasil perkawinannya lahirlah C.
Maka panggilan bagi si A adalah bape C dan B dipanggil inaq C.
4. Golongan Jajar Karang (Bulu Ketujur), Berbeda halnya dengan golongan sebelumnya, golongan jajar karang adalah golongan masyarakat biasa.
Mereka tidak mempunyai nama kekastaan sebagai nama depannya.
Misal si A adalah golongan jajar karang atau bulu ketujur dan B juga dari golongan yang sama, maka A tetap dipanggil A dan B tetap dipanggil B.
Baca juga: 4 Kumpulan Pantun Sasak untuk Menyambut Tamu Berikut Artinya
Sehingga apabila terjadi perkawinan antara A dan B, lalu lahirlah C, selanjutnya si A dipanggil amaq C sedangkan B dipanggil inaq C.
5. Golongan Pengayah, masyarakat dalam golongan ini adalah masyarakat dengan golongan paling rendah status sosialnya.
Pada prinsipnya, golongan ini sama dengan golongan jajar karang yang sama tidak memiliki sebutan khusus dalam penyebutan nama.
Misal si A seorang laki–laki dan si B seorang perempuan, panggilan bagi keduanya tetap si A dan si B.
Jika keduanya menikah dan melahirkan anak C, maka panggilannya menjadi amaq C untuk laki-laki dan inaq C untuk perempuan.
Perbedaan yang mendasar dibandingkan dengan golongan sebelumnya.
Golongan ini adalah kelompok masyarakat yang berfungsi untuk membantu keempat golongan sebelumnya untuk menyelesaian pekerjaan dalam pekerjaan atau kegiatan tertentu.
(*)