Laporan wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tepat hari ini 2 tahun lalu, H Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram.
Sejak dilantik, kedua tokoh kharismatik ini mengusung visi Kota Mataram yang Harmoni, Aman, Ramah, Unggul dan Mandiri atau masyarakat populer dengan sebutan HARUM.
Keunggulan visi ini dibuktikan dengan berbagai macam warna pembangunan, inovasi dan prestasi ditingkat lokal maupun nasional.
Seperti SAKIP Predikat BB untuk pertama kalinya, Kota Terinovatif pada IGA Awards, Kota Revolusi Mental, dan berbagai macam penghargaan lainnya.
“Alhamdulillah pada tahun 2022, kami telah menorehkan 43 prestasi yang bergengsi,” Ujar Mohan dalam sambutannya pada Refleksi 2 Tahun HARUM, di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Senin (27/02/2023).
Baca juga: Makna Kota Mataram Harum di Masa Kepemimpinan Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman
Refleksi ini, katanya, sebagai bentuk perenung tentang usaha dari program dan kegiatan yang dilakukan dalam kurun waktu dua tahun.
Refleksi bisa dilakukan untuk mengukur sejauh mana usaha-usaha pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.
Dengan cara mengukur kerja pembangunan pada bidang infrastruktur, layanan pendidikan, layanan kesehatan dan aspek lainnya.
Terlihat dari survey yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram kepada masyarakat sipil di Kota Mataram, Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) atas kinerja Wali Kota Mataram dan Wakil Wali Kota Mataram selama dua tahun sebesar: 85.06 dengan kategori baik.
Hasil survey ini mencerminkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja HARUM dalam berbagai sektor, khususnya setelah pemerintah Kota Mataram keluar dari masalah ekonomi sosial serta mampu keluar dari jeratan krisis yang disebabkan pandemi Covid-19.
Jika melihat ke belakang, pada masa awal kepemimpinan H Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman, kebijakan fiskal masih berurusan dengan penanganan Covid-19.
Fokus penganggaran daerah bertumpu untuk menyelesaikan masalah kesehatan dan penanganan sosial sebagai buntut panjang Covid-19.
Kebijakan ini diambil dengan memperlihatkan perkembangan Covid-19 di daerah dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat atas program Pemberlakuan Pembatasan
Masyarakat (PPKM) yang berlaku nasional.
Namun, belakangan ini, setelah pemerintah pusat mencabut PPKM, Kota Mataram telah bisa keluar dari kondisi ekonomi yang tidak menentu.