Trivial

Mulai Besok Transaksi Solar Se-NTB Wajib Pakai QR Code, Daftarkan Kendaraan dengan Cara Ini

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulai Besok Transaksi Solar Se-NTB Wajib Pakai QR Code, Daftarkan Kendaraan dengan Cara Ini - Ilustrasi penggunaan QR Code oleh pembeli bahan bakar minyak berjenis solar.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Setelah sukses dilaksanakan di Jawa Timur dan Bali, Pertamina Patra Niaga Area Jatimbalinus kembali melaksanakan implementasi secara menyeluruh Program Subsidi Tepat untuk pembelian Biosolar dengan menggunakan QR Code.

Hal ini tentunya sangat dinantikan masyarakat setelah sosialisasi program tersebut dilakukan kepada masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat sejak Agustus 2022.

Jumlah kendaraan yang telah terdaftar hingga 20 Februari 2022 sebanyak 49.840 kendaraan yang terdiri atas 16.364 kendaraan mesin diesel (Solar) dan 33.530 kendaraan mesin bensin (Pertalite).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani menyampaikan perluasan pembelian Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code di wilayah Nusa Tenggara Barat ini akan mulai diterapkan pada 21 Februari 2023.

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina NTB Hari Ini Rabu 1 Februari 2023: Pertalite Tetap, Pertamax Turbo Naik

"Penerapan pembelian Solar JBT (bersubsidi) akan dilaksanakan di 10 Kota/Kabupaten se- Nusa Tenggara Barat, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya," ujarnya.

Pada implementasi program Subsidi Tepat ini Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak sesuai Perpres 191/2014.

“Program ini bertujuan melindungi hak masyarakat penerima Subsidi,” sambung Deden.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code atau sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, bisa membeli Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Baca juga: Viral Pria Ganti Pelat Dinas Saat Isi BBM Subsidi, Pihak TNI: Dia Anak dari Mayjen TNI Purn Mindarto

Yaknk 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum dan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.

Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code atau belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 20 liter/hari dan dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan di mesin EDC SPBU.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui 3 cara sebagai berikut:

1. Kapan saja dan di mana saja melalui website subsiditepat.mypertamina.id

2. Aplikasi MyPertamina

3. Bagi yang literasi digitalnya kurang maupun ingin berkonsultasi dapat langsung datang ke Booth Pendaftaran/Helpdesk Subsidi Tepat yang ada di SPBU terdekat.

Halaman
12

Berita Terkini