"Mungkin karena yang dilawan massa. Itu yang menjadi pertanyaan. Mungkin enak membuang satu orang, dari pada satu kampung kan,” ujar S.
NT sendiri juga telah melaporka 8 anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, menyampaikan laporan yang dilayangkan NT sebagai korban pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan pembuktian mengenai pelaporan tersebut. Sekarang masih dalam proses sidik. Kami masih mengumpulkan barang bukti, masih menunggu hasil visum. Barang bukti dikumpulkan baju dan sampel sprema,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.
"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya, Rabu (8/2).
Tidak terpaku dengan keterangan Yunita, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.
"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," kata Andri.
Polda Jambi mengungkapkan Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya. Ia memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuh korban.
Para korban pun dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak melakukannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.
Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.
Berdasarkan keterangan dari korban, Polda Jambi pun mengungkapkan bahwa Yunita juga memaksa 4 remaja putri memperbesar payudara dengan menggunakan pompa ASI. Namun, hanya satu yang sempat menjadi korban hingga merasa kesakitan.
Tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Ia mengancam akan membunuh anaknya jika tidak dilayani sang suami. Fakta ini didapatkan Polda Jambi usai pemeriksaan suami dan ibu mertua tersangka, dan akan dikonfirmasi hasil pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari.
(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keluarga Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Bantah NT Ada Penyimpangan: Sayat Tangan Karena Suami.