TRIBUNLOMBOK.COM - Fakta demi fakta mengenai oknum Densus 88 Antiteror Polri yang diduga membunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat terus terungkap.
Kini, polisi membeberkan motif dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum Densus 88 berinisial Bripda HS tersebut.
Perlu diketahui, korban pembunuhan Bripda HS diketahui bernama Sony Rizal Tahitu.
Polisi mengungkapkan bahwa Bripda HS melakukan pembunuhan karena motif ekonomi.
Setelah membunuh korbannya, Bripda HS berusaha mengambil alih mobil milik sang sopir taksi online.
Tak hanya itu, Bripda HS juga diketahui memilii utang yang cukup besar.
Polisi membeberkan, nominal utang Bripda HS mencapai Rp 900 juta.
"Betul (utang Bripda HS mencapai Rp900 juta)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/2/2023).
Menurut Aswin, Bripda HS berhutang kepada pihak bank.
Selain itu, ia juga meminjam uang kepada perorangan yang dikenal.
Jika ditotal, utang Bripda HS itu mencapai angka Rp 900 juta.
"Utang ke keduanya (ke bank dan perorangan)," ucapnya.
Selain itu, Bripda HS juga diketahui suka berjudi.
Hal itu terungkap dari daftar pelanggaran yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Baca juga: Pelanggaran Bripda HS, Densus 88 yang Begal dan Bunuh Sopir Taksi di Depok: Judi Hingga Penipuan
Berikut daftar pelanggaran Bripda HS berdasarkan data yang dimiliki Aswin:
1. Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri;
2. Melakukan penipuan terhadap masyarakat;
3 Melakukan peminjaman uang kepada temannya;
4. Tertangkap tangan bermain judiĀ online;
5. Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak;
Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.
Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.
Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi.
Dia ingin menguasai harta korban.
Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Oknum Densus 88 Diduga Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kuasa Hukum Korban: Mau Curi Kendaraan
Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.
Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Karena Motif Ekonomi, Pelaku Punya Utang Rp 900 Juta.
(Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)