"Secara pribadi, kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," kata dia.
Pihak keluarga berharap kasus itu dapat diungkap secara terang benderang. Ia turut menduga bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
"Pasal 340 menurut analisa kami, pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak terdetect," ujar dia.
"Setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," sambungnya.
(Wartakota/ Ramadhan L Q)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Diduga Anggota Densus 88 Berpangkat Bripka.