Pilpres 2024

Bawaslu Kota Bima Temukan Spanduk Anies Baswedan di Pagar Masjid

Penulis: Atina
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk Anies Baswedan yang dipasang di pagar Masjid Sultan Muhammad Salahudin Kota Bima, pada Minggu (29/1/2023).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima mendapatkan laporan adanya pemasangan spanduk Anies Baswedan di pagar Masjid Sultan Muhammad Salahudin.

Bawaslu Kota Bima menerima laporan dari masyarakat, pada Minggu (29/1/2023) sore.

"Ada temuan pemasangan spanduk Anies Baswedan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaimin kepada sejumlah wartawan, Senin (30/1/2023).

Pascamasuknya laporan tersebut, Muhaemin mengaku tim dari Bawaslu telah turun ke lokasi pemasangan spanduk tersebut, Senin (30/1/2023) pagi.

Namun saat tiba di lokasi, tim sudah tidak menemukan spanduk tersebut.

Baca juga: Anies Baswedan Tiba di Lombok Disambut Kesenian Khas Daerah, Elit NasDem Turut Hadir

"Mungkin sudah diturunkan," katanya.

Mengacu pada Peraturan KPU tentang kampanye, tidak boleh gunakan tempat ibadah, pendidikan dan fasilitas pemerintahan.

Pada spanduk yang terpasang, tertera ucapan Selamat Datang H Anies Baswedan Calon Presiden RI Tahun 2024.

Sedangkan pada bagian atas, tertera tulisan Pengurus Masjid Sultan Muhammad Salahudin Kota Bima.

Terkait spanduk ini jelas Muhaemin, saat ini Anies Baswedan bukan peserta pemilu dan belum ditetapkan sebagai bakal calon atau calon presiden.

Namun, pihak yang mendatangkan Anies Baswedan ke Kota Bima merupakan Partai Nasdem , di mana Partai tersebut termasuk pada peserta pemilu.

Selain itu, tahapan Pemilu 2024 saat ini belum memasuki kampanye sehingga tidak boleh dilakukan.

"Sehingga kami Bawaslu mengawasi, jangan sampai ada pelanggaran seperti laporan yang dimasukkan oleh masyarakat," tegasnya.

Pertimbangan lain kata Muhaemin, Masjid merupakan tempat ibadah semua kalangan.

Jangan sampai ada yang tidak mendukung seseorang, menjadi enggan beribadah.

"Makanya harus clear," tambahnya.

(*)

Berita Terkini