Kabar Artis

Terjerat Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya, Revaldo Rangga AADC Diciduk Polisi di Sebuah Apartemen

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Revaldo disela Gala Premier film Hidayah di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2022). Artis Revaldo atau pemeran Rangga dalam serial sinetron Ada Apa dengan Cinta (AADC) diamankan petugas karena kasus narkoba. Berikut kronologinya.

TRIBUNLOMBOK.COM - Revaldo, seorang pemain sinetron era tahun 2000, kembali terjerat kasus narkoba.

Pria bernama lengkap Fifaldi Surya Permana itu dikenal masyarakat luas sebagai pemeran sosok Rangga dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta (AADC).

Revaldo yang dulu pernah terjerat kasus narkoba kembali diamankan petugas karena masalah yang sama pada Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan informasi yang beredar, ini adalah ketiga kalinya Revaldo terkena kasus penyalahgunaan narkoba.

Revaldo diamankan ketika berada di Apartemen Green Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa angkat bicara mengenai kabar penangkapan ini.

Ia membenarkan bahwa Revaldo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia turut menjelaskan kronologi penangkapan Revaldo.

Menurutnya, semua berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik melakukan pendalaman.

Mereka kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan terhadap seorang pria.

"Tim kemudian mengaman seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Sury Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan seperti dikutip dari Kompas.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi kedua, kata Zulpan, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi hingga sisa sabu-sabu. Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja di lokasi penangkapan.

"Ditemukan ganja yang tersimpan di dalam klip plastik, di toples dan cup kecil. Kemudian ada pil ekstasi serta beberapa lima klip plastik bekas sabu-sabu," kata Zulpan.

Baca juga: Awal Tahun, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Sekotong, Amankan 7.82 Gram Sabu-sabu

Kini, lanjut Zulpan, Revaldo beserta barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Revaldo dalam tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku, apakah pengguna saja atau ada jaringan yang lebih luas," pungkas Zulpan.

Revaldo pernah diringkus oleh polisi pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba.

Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.

Namun, karena kelakuan baiknya selama berada dalam sel tahanan, pada 7 September 2007 Revaldo dibebaskan.

Namun, rupanya tak hanya sekali Revaldo berurusan dengan polisi, sebelumnya ia juga sempat terkurung dalam sel tahanan atas kasus pemukulan.

Seakan tak jera, Revaldo kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Pada 21 Juli 2010, Revaldo ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti.

Terkait kasusya tersebut, Revaldo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

5 tahun berlalu, Revaldo akhirnya kembali menghirup udara bebas seperti dikutip dari Wartakota.

Usai bebas, Revaldo kehilangan banyak job hingga alami kesulitan ekonomi.

Padahal Revaldo dikenal sebagai aktor yang cukup hits pada masanya.

Ia banyak membintangi berbagai judul sinetron hingga judul film.

Salah satu film populernya adalah ’30 Hari Mencari Cinta’, di sana Revaldo berperan sebagai Bono.

Kepiawaiannya dalam berakting membuat karirnya di industry perfilman melejit.

(Wartakota/ Kompas)

Berita Terkini