Para korban aksi penipuan ini berasal dari luar kota yang percaya pelaku dapat menggandakan uang.
Korban sempat percaya karena saat melakukan ritual pelaku menunjukkan jenglot yang dapat menghisap darah manusia.
Kemudian dalam sekejap uang dengan jumlah fantastis telah tertata rapi di depan korban.
Karena menemukan banyak uang mainan, korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Gresik.
Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
"Sudah setahun beraksi menjadi dukun pengganda uang, kami amankan di rumah kontrakannya di Perum Grand Verona," terangnya.
Menurutnya, pelaku sengaja membuat korban percaya dengan aksinya, sehingga jumlah uang yang diberikan tidak diteliti.
Uang yang disetorkan korban mencapai Rp 550 juta.
"Ternyata uang yang diberikan tidak sesuai. Bahkan ada uang mainan di sana," imbuhnya.
Kasus ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Gresik dan pelaku dapat dijerat Pasal 195 tentang UU Kesehatan.
Baca juga: Dukun Abal-Abal Asal Labuan Bajo, Cabuli 2 Gadis di Bima, Diimingi Cepat Dapat Jodoh
Kronologi Penangkapan
Dalam proses penangkapan, Satreskrim Polres Gresik menemukan 23 kantong darah, keris dan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai ketika menjalani ritual pengganda uang.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan proses penangkapan terjadi pada Selasa (10/1/2023) dan sampai saat ini petugas masih mendalami kasus ini.
"Tidak hanya uang mainan, petugas di lokasi juga sempat mendapati beberapa kantong stok darah manusia dan ada juga keris. Sudah kami amankan, sementara masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut," terangnya pada Rabu (11/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Pengakuan Korban