Berita Lombok Timur

Dikeswan Ungkap Kendala Vaksinasi Booster pada Ternak Belum Bisa Dilakukan di Lombok Timur 

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dikeswan Ungkap Kendala Vaksinasi Booster pada Ternak Belum Bisa Dilakukan di Lombok Timur  - ILUSTRASI - Sejumlah sapi mulai dijual di sejumlah pasar hewan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah seiring menurunnya angka kasus PMK.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak masih menjadi atensi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswa) Lombok Timur.

Utamanya pada capaian Vaksinasi yang saat ini masih belum 100 persen.

Sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat ratusan ribu ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Lombok Timur telah menerima vaksinasi dosis pertama.

98 ternak sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, sementara untuk vaksinasi Booster sampai saat ini belum dapat menyentuh satupun peternak yang tersebar di 21 kecamatan di Lombok Timur.

Baca juga: DPRD Lombok Timur Singgung Soal Anggaran Mitigasi Bencana dalam APBD

Kepada TribunLombok.com, Kepala Bidang (Kabid) Disnakeswan Lombok Timur, Hultatang mengatakan alasan belum bisa dilakukannya vaksinasi boster pada ternak.

Menurutnya, saat ini capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua di Kabupaten Lombok Timur telah mencapai 80 persen dari jumlah total populasi ternak sapi dan kerbau yang mencapai ratusan ribu ekor.

Namun vaksinasi dosis kedua bagi ternak diberikan setelah jarak satu bulan dengan vaksinasi dosis pertama.

Sementara untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster baru bisa diberikan setelah berjarak 6 bulan dari dosis kedua

Baca juga: Sumbawa Bebas PMK, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbawa Tetap Lakukan Monitoring

"Sampai saat ini kita belum bisa melakukan vaksinasi Booster, sebab kita harus menunggu jarak 6 bulan dulu setelah pemberian dosis kedua," ucap Hultatang setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (11/1/2023).

Hal tersebut yang membuat vaksinasi booster bagi sapi dan kerbau di Kabupaten Lombok Timur sampai saat ini belum bisa dilakukan.

"Saat ini juga jumlah populasi ternak baru yang akan menerima vaksinasi dosis pertama bertambah menjadi 19 ribu ekor," katanya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait pemberian vaksin dan penaganan sapi ternak  pasca melandainya kasus PMK di Lombok Timur. 

"Kali vaksin sudah tersedi tapi kami masih menunggu, sebab ini juga masih tahun baru apakah ada perubahan-perubahan kegiatan dan vaksin di tahun 2023 ini," demikian Hultatang.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkini