Pemilu 2024

KPU Lombok Timur Terima Anggaran Rp30 Miliar untuk Pemilu 2024

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Lombok Timur Terima Anggaran Rp30 Miliar untuk Pemilu 2024 - Ketua KPU Lombok Timur, M Junaidi.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menerima anggaran sebesar Rp30 miliar untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Lombok Timur, M Junaidi setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Selasa (10/1/2023).

"Jumlah anggaran Pemilu 2024  yang diterima KPU Lotim berdasarkan DIPA sebesar Rp 30 miliar lebih," ucapnya.

Dari anggaran tersebut sudah dibarengi dengan draf kegiatan yang akan dijalankan KPU nantinya. 

Baca juga: Ketua KPU Kota Bima Melantik 25 Orang Panitia Pemilihan Kecamatan

Dari draf yang ada, 80 persen dari anggaran sebesar Rp30 miliar itu adalah pembiayaan untuk honor dan juga badan adhoc, selebihnya untuk biyaya oprasional.

"Jadi untuk honorer dari Rp 30 miliar itu sebagian besar mencapai lebih dari 50 persen itu hanya untuk honor dan oprasionalnya," katanya.

Lebih lanjut Junaidi mengatakan, sedangkan nanti untuk alat praga kampanye, KPU Lombok Timur dibantu oleh Pemda Lombok Timur.

Khusus alat peraga, dikatakannya ada beberapa hal yang butuhkan pihaknya, namun dalam pemenuhannya, KPU masih menunggu seperti apa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Kampanye untuk tahun 2024 mendatang.

Baca juga: KPU Kota Bima Sebar Informasi Pemilu 2024 dengan Mendatangi Buruh Pemecah Batu dan Warga Relokasi

"Kita sifatnya masih menunggu PKPU, apakah nanti akan menggunakan lapangan untuk kampanye ternukanya, ataupun menggunalan tempat tempat khusus," sebutnya.

Oleh karenya, KPU Lombok Timur saat ini belum dapat memberikan tanggapan terkait bagaimana pelaksanaan kampanye, mengingat tahapan kampanye itu akan dilaksanakan nanti pada bulan November 2023.

Namun sebelumnya, di tahun 2020 lalu pada bulan Februari, Pemda telah menyerahkan tanah yang nantinya bisa digunakan KPU Lombok Timur sebagai tempat menggelar segala kegiatan tahapan Pemilu 2024. 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkini