Somasi dilakukan Rozy Zay terhadap Norma Risma setelah menilai ada keanehan dalam proses cerai mereka di Pengadilan Agama Serang.
Namun mengenai kejanggalan tersebut, Rozy Zay dan pihaknya belum bisa menguraikan secara rinci.
"Kita nggak bisa ngucapin," katanya, Kamis (5/1/2023), dikutip dari Grid.id.
Selanjutnya, pihak Rozy Zay Hakiki akan memproses secara hukum langkah somasi yang dilakukannya.
"Rencana apabila dalam somasi tersebut tidak dilanjuti, maka sangat terpaksa kami akan memproses secara hukum," katanya.
Jumadi mengatakan bahwa adanya rekayasa bahasa yang dilakukan oleh Norma Risma.
"Ada bahasa yang direkayasa, mungkin seperti itulah," ujarnya.
"Intinya dalam somasi saya, pihak dari kuasa hukumnya, pihak dari NR, saksi yang menyaksikan di Pengadilan Agama Serang setelah saya somasi tidak ada itikad baik, maka dengan sangat terpaksa saya harus ajukan, saya proses hukum," tegasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.