Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) telah usai melakukan pencegahan dan penanggulangan narkotika di tahun 2022.
Dijelaskan oleh Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha, capaian target BNNP NTB pada tahun 2022 telah menembus target pengungkapan sebesar 260 persen.
"Di tahun 2022, kita ditargetkan sebanyak 10 pengungkapan. Tetapi di tahun ini kita sudah mengungkap sebanyak 26 pengungkapan," kata Gagas, Jumat (30/12/2022).
Dijabarkan juga oleh Gagas, bahwa barang bukti pengungkapan narkotika di BNNP NTB berjenis sabu di tahun 2022 seberat 1,6 kilogram.
Baca juga: BNN Bima Rekomendasi Rehabilitasi Inap untuk Korban Narkoba, Agus Mawardy Termasuk
Adapun barang bukti narkotika berjenis ganja seberat 487 gram dan uang tunai sejumlah Rp259 juta.
Dijabarkan juga oleh Gagas, anggaran yang mereka gunakan sebesar Rp716 juta.
"Kita sudah lampaui target dengan anggaran yang disediakan. Kami harap di tahun depan kita mampu mendapat anggaran lebih banyak, untuk jumlah pengungkapan yang lebih maksimal," tandas Gagas.
Untuk diketahui, capaian target BNNP Provinsi di tahun 2022 merupakan capaian terbesar dibanding dua tahun sebelumnya.
Baca juga: Make Over Lombok Mengadakan Beauty Demo di BNN NTB
Yakni di tahun 2021 sebanyak 20 pengungkapan dan tahun 2022 sebanyak 20 pengungkapan.
Akan tetapi, capaian barang bukti yang dihasilkan di tahun 2022 oleh BNNP NTB masih belum maksimal dibanding dua tahun sebelumnya, bahkan terkesan semakin menurun.
Yakni di tahun 2020 BNNP NTB mengumpulkan barang bukti sabu seberat 4 kilogram, ganja seberat 1,8 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 489 butir.
Di tahun 2021, BNNP NTB mengumpulkan barang bukti narkotika sabu seberat 2,3 kilogram dan ganja seberat 300 gram.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.