Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Periode 2019-2024, Ir H Achmad Sukisman Azmy, kembali maju mencalonkan diri sebagai Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi NTB pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Hal itu ditandai dengan diserahkannya berkas dukungan bakal calon (balon) DPD RI, di Kantor KPU Provinsi NTB, Senin (26/12/2022).
Penyerahan berkas dukungan itu diterima langsung Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud, didampingi Komisioner KPU NTB, Syamsuddin.
Usai menyerahkan berkas dukungan, mantan Pimpinan Umum Radar Lombok ini mengungkapkan, bahwa dari 2.000 dukungan yang dipersyaratkan oleh KPU, dirinya menyerahkan berkas dukungan e-KTP sebanyak 2.222 yang tersebar di lima dari 10 Kabupaten/Kota se-NTB.
Baca juga: DPD RI Kunjungan Kerja ke Lombok Barat, Awasi Pelaksanaan UU tentang Penanaman Modal
Dengan rincian, dari Lombok Timur sebanyak 1.053 dukungan, Lombok Tengah 494 dukungan, Lombok Barat 341 dukungan, Lombok Utara 188 dukungan dan kota Mataram 146 dukungan.
"Total berkas dukungan e-KTP kita serahkan sebanyak 2.222 dukungan," ucap mantan Ketua PWI Provinsi NTB ini.
Diungkapkan, pihaknya memilih lebih awal menyerahkan berkas dukungan e-KTP kepada KPU, agar masyarakat pemilih bisa mengetahui kalau dirinya kembali maju mencalonkan diri pada Pileg 2024.
"Kita sengaja memilih daftar dan menyerahkan berkas dukungan lebih awal," imbuh Haji Sukis, panggilan akrabnya.
Baca juga: Kesultanan Bima Beri Gelar Kehormatan Bumi Nae ke Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti
Dengan keputusan kembali maju mencalonkan diri pada Pileg 2024, maka Haji Sukis sekaligus memohon doa dan dukungan warga NTB, untuk memanfaatkan suaranya daripada tidak digunakan dalam pemilihan nanti.
Mengingat banyak warga yang asal pilih, bahkan tidak menggunakan hak pilihnya saat pemilu.
"Mohon doa dan dukungan masyarakat NTB," pinta Haji Sukis.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.