Lombok Utara Rp101,439 miliar atau 97,81 persen dari pagu Rp103,603 miliar.
Kota Mataram Rp37,252 miliar atau 90,38 persen dari pagu Rp41,114 miliar.
Serta Kota Bima Rp90,877 miliar atau 97,26 persen dari pagu Rp92,298 miliar.
Sudarmanto menyebutkan ada beberapa penyebab DAK Fisik tidak dapat dieksekusi 100 persen oleh Pemda.
Antara lain, jumlah anggaran yang tersedia dengan harga pada saat lelang terjadi kenaikan.
Kemudian, ada juga barang yang akan diadakan tidak tersedia.
"Atau secara jadwal, tidak mungkin dilaksanakan. Sehingga 91,46 persen yang dikontrakkan. Sisa yang tidak dikontrakkan tetap berada di kas negara," tandasnya.
(*)