Berita Kota Bima

Siap-Siap, Tahun 2023 Pemerintah Kota Bima Bakal Rekrut Lagi ASN PPPK

Tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota Bima akan membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DISKOMINFOTIK KOTA BIMA
Siap-Siap, Tahun 2023 Pemerintah Kota Bima Bakal Rekrut Lagi ASN PPPK - Rapat Koordinasi (Rakor) membahas pengusulan formasi kebutuhan ASN dan PPPK tahun 2023, dipimpin Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kabar gembira bagi para pejuang pekerjaan. 

Tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota Bima akan membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Rencana perekrutan tenaga PPPK ini dipastikan, setelah Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) berkaitan dengan hal tersebut. 

Selasa (20/12/2022), sekda mengatakan, untuk usulan pengadaan ASN P3K tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota Bima diminta oleh pemerintah pusat untuk batas pengusulannya pada bulan Februari 2023.

Baca juga: Direktur RSUD Provinsi NTB Dokter Jack Hadiri Fun ASN Triathlon 2022

"Jabatan mana yang dibutuhkan agar diusulkan 100 persen, karena awal Februari batas akhir pengusulan," kata sekda. 

Kendati demikian, Mukhtar menyampaikan, jika pengusulan dilakukan sebelum Februari maka itu akan lebih bagus. 

"Semakin cepat semakin bagus, tidak perlu ditunggu batas akhir bulan Februari pengusulannya" pintanya.

Mukhtar menambahkan, untuk dinas kesehatan diminta untuk memenuhi data tenaga yang akan diusulkan. 

Baca juga: Videonya Pamer Tumpukan Uang Viral, ASN Pemkab Deli Serdang: Hiburan Aja, untuk Edukasi dan Motivasi

Rumah sakit, puskesmas hingga faskes lain, diminta segera dihubungi dan disisir jumlahnya. 

Begitu pun dengan Dikbud, disesuaikan dengan data di Dapodik agar formasinya terpenuhi 100 persen. 

"Tidak tertutup kemungkinan akan ada orang luar Kota Bima yang akan mengisi kekurangan formasi dari kekurangan usulan kita, makanya disiapkan betul dengan matang," tegas sekda. 

Untuk memastikan kembali kata sekda, pihaknya akan membahas kembali pada Januari 2023. 

Bagi sekda, kesempatan pada tahun 2023 ini tidak boleh dilewatkan. 

Pasalnya, pada tahun 2024 mendatang Pemerintah Daerah hanya dibolehkan melakukan perekrutan untuk pengisian pensiun saja. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved