Kasus Narkoba NTB

Kasus Narkoba di Polres Bima Kota, Polda NTB: 2 Orang Diassesment, 1 Orang Jadi Tersangka

Penulis: Atina
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Narkoba di Polres Bima Kota, Polda NTB: 2 Orang Diassesment, 1 Orang Jadi Tersangka - Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Namun dari rangkaian peristiwa kasus tersebut, patut diduga dengan kecukupan barang bukti yang didapat, yang bersangkutan kemudian ditingkatkan menjadi tersangka.

"Peningkatan status NA memenuhi pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 131 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun" ucap Kabid Humas Polda NTB.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkini