Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penambahan tenaga honorer di beberapa instansi pemerintahan menjadi masalah baru di Kabupaten Lombok Timur.
Pasalnya alokasi anggaran untuk honorer sudah sangat besar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur. Dengan demikian, tidak akan mendapatkan alokasi lagi pada APBD 2023.
Baca juga: Bupati Lombok Timur Wanti-wanti OPD Bijak Kelola Pinjaman agar Tak Berpotensi Gagal Bayar
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur H. M Sukiman Azmy mengatakan, penambahan honorer di beberapa instansi merupakan tanggung jawab instansi yang bersangkutan.
"Ada SK memang dari bupati untuk perekrutan honorer. Namun masalahnya sekarang ada juga SK Kepala Dinas dan itu tanggung jawabnya mereka, ada juga Kabidnya yang butuh," ujar Bupati Sukiman saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (4/11/2022).
Bupati menjelaskan, status honorer tersebut bermacam macam disesuaikan permintaan dari instansi.
Untuk itulah, menjadi kewajiban instansi yang merekrut untuk membayar gaji mereka bukan dari APBD Lombok Timur tahun 2023.
"Untuk itu tidak ada tambahan anggaran di APBD 2023 ini," tegasnya. (*)
Anda bisa dapatkan update berita setiap saat dari TribunLombok.com. Silakan bergabung di Grup Telegram "TribunLombok.com". Klik link https://t.me/tribunlombok, kemudian join.