Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus korupsi bantuan bibit ternak sapi Dinas Pertanian (Dintan) Lombok Barat tahun 2020, masih digodok di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Pada perkembangannya, penyidik menargetkan akan ada tersangka kasus korupsi bibit sapi Dintan Lobar pada akhir November 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Ivan Jaka saat ditemui, Rabu (19/10/2022).
Ivan optimis karena penyidik telah mencatat adanya beberapa bukti perbuatan melawan hukum.
Baca juga: 3 Hari Tak Pulang-pulang, Peternak Sapi di Bima Ditemukan Meninggal Tak Wajar
Selain itu dikuatkan juga terkait adanya kerugian negara (KN) atas korupsi bantuan bibit sapi Dintan Lobar 2020.
Namun Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mataram masih belum bisa menyampaikan kisaran kerugian negara yang ditimbulkan.
Karena masih dalam proses penyidikan oleh Inspektorat
Namun ia tetap optimis, akhir November 2022 akan ada penetapan tersangka.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Keluarga Berperan Penting Mencegah Korupsi
Lebih jauh dibeberkan Ivan, kendala penyidik saat ini dengan banyaknya saksi dalam perkara tersebut.
Sehingga pihaknya saat ini fokus dalam pemeriksaan sejumlah saksi, terutama dari kelompok tani sebagai penerima.
Meski begitu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mataram, Ivan Jaka memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan terus berjalan.
Dengan mengungkap kasus ini secara profesional. (*)