Dimana hal ini dapat berpengaruh terhadap kualitas generasi produktif di masa mendatang.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SGSI) 2021, tingkat prevalensi stunting telah menunjukkan penurunan dari 27,7 % menjadi 24,4 % .
Walaupun demikian, pemerintah Indonesia menargetkan angka prevalensi stunting dapat diturunkan hingga 14 % di tahun 2024.
Karenanya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 mengenai Percepatan Penurunan Stunting sebagai dasar hukum yang diperlukan dalam berbagai upaya terkait.
(Advetorial)