TRIBUNLOMBOK.COM - Ferdy Sambo kini telah dipecat dari kesatuan Polri.
Teranyar, pengajuan banding tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu ditolak oleh pimpinan sidang.
Kendati demikian, Ferdy Sambo disebut akan terus melakukan perlawanan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Bahkan, ia sampai menyebut jika Sambo merupakan ‘polisinya polisi’.
Sugeng yakin, Sambo akan melakukan perlawanan dalam bentuk lain di luar proses hukum.
Menurut Sugeng, salah satu bentuk perlawanan Sambo adalah mengungkap dugaan pelanggaran anggota Polri lain.
“Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng dalam acara Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV seperti dikutip dari Kompas TV.
Sugeng menilai, Sambo belum berbicara mengenai upaya perlawanan.
Begitu juga dengan kuasa hukumnya.
Baca juga: Nasib Ferdy Sambo: Dipecat Secara Tak Hormat, Ajukan Surat Pengunduran Diri dan Banding Tapi Ditolak
Sugeng menambahkan, pihaknya mempunyai dokumen-dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.
“IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen, bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendeskreditan," ujar Sugeng.
Meskipun sudah dipecat, Sugeng mengingatkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki teman di instansi Polri yang bisa membantunya untuk melakukan perlawanan.
“Oleh karena itu, upaya-upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman-teman segala macam,” kata Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan ada beberapa upaya perlawanan yang dilakukan Ferdy Sambo telah membuahkan hasil.