Berita NTB

Dewan Nilai Target PAD NTB Tahun 2022 Tak Masuk Akal, Berpotensi Timbulkan Utang

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasna rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Sejumlah fraksi di DPRD NTB menilai target PAD yang dicanangkan Pemprov NTB dalam APBD Perubahan tersebut tak masuk akal.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah fraksi di DPRD NTB menyinggung capaian pembangunan Pemprov NTB menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022.

Cermatan tersebut disampaikan saat rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD NTB 2022.

Tahun 2022 merupakan tahun keempat pelaksanaan penjabaran RPJMD Provinsi NTB periode 2019-2023 dalam mewujudkan “Visi NTB Gemilang” dengan Tema Pembangunan Daerah Tahun 2022 “Reformasi Ekonomi Dengan Dukungan SDM Unggul”.

Salah satu poin yang menjadi kritikan adalah terdapat peningkatan target Penerimaan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Penyaluran Beasiswa Perlu Dievaluasi, Komisi V DPRD NTB Akan Panggil Brida

Sejumlah fraksi menilai target PAD yang dicanangkan tersebut tak masuk akal.

Terlebih dengan sisa tiga bulan menjelang berakhirnya TA 2022.

Kritikan keras pertama datang dari fraksi Partai Golkar.

Perubahan pendapatan daerah TA 2022 direncanakan pada angka Rp 5,669 triliun rupiah lebih.

Angka ini meningkat sebesar 5,01 persen dari APBD Murni atau sebesar 270 miliar lebih.

Salah satunya pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp 2,752 triliun meningkat 7,05 persen dari APBD Murni sebesar Rp 2,571 triliun.

anggota DPRD NTB fraksi Golkar Lalu Ahmad Yani menilai target pendapatan yang mengalami kenaikan dibanding APBD Murni tahun 2022 dinilai terlalu tinggi dan sulit dicapai.

Hal tersebut akan berpengaruh terhadap pencapaian target pembangunan sosial.

Seperti angka kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan.

Di sisi lain juga menunjukkan kinerja keuangan daerah yang kurang memuaskan dari segi pendapatan.

"Dalam pandangan kami, dari sisi pendapatan, terjadi selisih yang cukup besar antara target dengan realisasi. Pencapaian tersebut masih jauh dari potensi pajak dan retribusi daerah yang ada," urainya.

Dari datanya, realisasi penerimaan APBD murni tahun 2022 sampai dengan bulan September baru mencapai 46 persen dari target penerimaan.

"Dalam tiga bulan apakah bisa terealisasi target tersebut?", tanya Yani.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto menilai dalam nota keuangan yang telah disampaikan terdapat
kenaikan pendapatan sebesar Rp 270 miliar.

Di satu sisi dan di sisi lain terjadi kenaikan defisit sebesar Rp 84 miliar serta kenaikan belanja sebesar Rp 354 miliar.

Dari angkat tersebut, pihaknya mempertanyakan sejauh mana tingkat rasionalitas dari target pendapatan tersebut dapat dicapai.

"Apakah pemerintah mampu mengantisipasi besaran utang tahun 2022 ini yang berpotensi mencapai 600 miliar dan akan dibayarkan di tahun 2023. TMengingat dimana pada tahun 2023, kita akan diperhadapkan dengan pembiayaan Pilkada," katanya.

Masih kata Sudirsah, ditambah lagi dengan adanya beban bunga pinjaman dari PEN.

Dengan demikian, pihaknya mempertanyakan sejauhmana rasionalitas realisasi pendapatan tahun 2022 ini dapat tercapai sebesar Rp 800 miliar hingga Rp 900 miliar.

Selama 2 tahun APBD, kata Sudirsah (2020 dan 2021), terjadi defisit belanja yang implikasinya beberapa belanja strategis tidak mampu terbayar pada tahun tersebut.

Terlebih di tahun 2022 ini, posisi keuangan pemerintah yang semakin sulit. Belum lagi terkait dengan besaran hutang dari tahun ketahun yang semakin bertambah.

"Jika pemprov tidak mampu menelurkan strategi jitu atau upaya-upaya luar biasa, maka pemerintahan ini yg akan berakhir tahun 2023 akan kembali dalam lembaran judul lagu yang sama yaitu gali lobang tutup lobang untuk membayar hutang," bebernya.

(*)

Berita Terkini