Berita Kota Mataram

Pencuri Motor Ini Ditangkap Setelah Beraksi di 7 TKP Berbeda Mengandalkan Kunci Palsu

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencuri Motor Ini Sudah Beraksi di 7 TKP Berbeda Mengandalkan Kunci Palsu - Motor Jupiter hitam merah yang berhasil dicuri oleh NH dan diamankan oleh Polsek Sandubaya, Jumat (9/9/2022).

Selain itu, Polsek Sandubaya berhasil mengamankan tujuh buah kunci berbagai jenis sepeda motor, yang digunakan terduga pelaku untuk menjalankan aksinya.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Sandubaya, guna dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk terduga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tutup Nasrullah.

(*)

Berita Terkini