Berita Sumbawa Barat

DPRD KSB Gelar Rapat Fraksi Soal Raperda APBD Perubahan 2022

Penulis: Galan Rezki Waskita
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2022 KSB yang akan dibacakan Rabu (30/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Fraksi, Selasa (30/8/2022).

Rapat ini merupakan tahapan yang mesti dilalui dalam proses penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Rapat Fraksi ini dilakukan untuk menyusun pandangan fraksi terkait pemaparan Bupati KSB soal Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Sebelumnya, agenda rapat ini sempat diinformasikan Merliza Jawas, Wakil Ketua DPRD KSB dalam Paripurna kemarin, (29/8/2022).

Baca juga: Paripurna Ke-19 DPRD KSB Bahas Rencana Belanja Daerah di Perubahan APBD 2022

Adapun pandangan fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna Rabu 31 Agustus 2022.

Agenda ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sebelumnya, dalam Paripurna kemarin, Wakil Bupati KSB Fud Syaifuddin telah membacakan pandangan Bupati terkait Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Baca juga: DPRD KSB Gelar Paripurna ke-19, Wabub Sampaikan Kenaikan Pendapatan Daerah

Dalam pemaparannya, terjadi peningkatan pendapatan daerah.

Pertambahan ini merupakan hasil dari pemaksimalan pajak, termasuk dari pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara di Kiantar.

(*)

Berita Terkini