Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bima, dinilai gagal melindungi data pribadi warga.
"Ini bukan soal momen yang tidak tepat, bukan soal keterlanjuran. Tapi ini soal pelanggaran data privasi warga," kata Khairuddin, warga yang juga pengamat sosial di Kota Bima, Jumat (26/8/2022).
Seharusnya kata Khairuddin, lembaga dewan harusnya menghentikan pelanggaran tersebut dengan tidak mengamini pengumpulan KTP.
Seharusnya dewan tidak melunak, hanya karena kata maaf yang disampaikan Sekda Kota Bima saat RDP.
Ketua dan anggota dewan, kata Khairuddin, tidak memahami betapa pentingnya melindungi data pribadi individu yang ada dalam NIK KTP.
"Ngapain RDP kalau ujungnya hanya minta maaf. KTP dikumpulkan tanpa dasar apapun, bukan untuk keperluan urgen dan itu pelanggaran hak atas data pribadi," tegasnya lagi.
Baca juga: RDP DPRD Kota Bima Terkait Kisruh Pawai Rimpu Berujung Minta Maaf Sekda, Alfian: Gitu Dong!
Khairuddin enggan mengomentari, soal motif politik yang juga dimunculkan dalam RDP karena baginya hal tersebut tidak bisa dibuktikan dengan nyata.
Namun yang pasti, yang sudah terlihat adalah potensi penyalahgunaan terhadap data pribadi warga sudah di depan mata.
"Sekarang saya tanya, apa hukumnya panitia kumpulkan KTP orang segitu banyak?" tanyanya dengan nada ketus, saat ditemui pada Jumat (26/8/2022) malam.
Ketika dimintai tanggapan terkait janji Sekda Kota Bima, yang akan membakar foto copy KTP setelah diundi, Khairuddin terlihat tertawa.
Menurutnya, tidak ada relevansinya antara pelanggaran yang sudah dilakukan dengan membakar KTP.
Pasalnya, saat-saat ini tidak ada pihak yang mudah dipercaya apalagi jika berkaitan dengan data pribadi.
Khairuddin bahkan meminta legislatif dan eksekutif, melihat dan membaca kasus-kasus yang awalnya karena penyalahgunaan data pribadi dari sebuah KTP.
"Ingat loh, membakar sampah itu tidak boleh. Coba tanya DLH," sentil mantan Ketua Panwaslu Kota Bima ini menutup komentarnya.
(*)